LATAR BELAKANG
Berdasarkan Peraturan Meneg.PPN/Kepala Bappenas No.Per.005/M.PPN/10/2007, tanggal 23 Oktober 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara PPN/Bappenas, Bidang Perpustakaan dan Kearsipan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Pusat Data dan Informasi Renbang. Bidang Perpustakaan dan Kearsipan adalah sebuah Perpustakaan Khusus yang melayani/mengumpulkan/menyajikan semua materi/buku-buku dan segala informasi yang di butuhkan oleh Kementerian Negara PPN/Bappenas dalam kegiatannya. Bidang Perpustakaan dan Kearsipan harus dapat menjadi gudang ilmu dan sumber informasi guna memperlancar tugas di lingkungan Kementerian Negara PPN/Bappenas serta dapat menampung segala materi hasil kegiatan Bappenas sendiri untuk dapat digunakan kembali dimasa yang akan datang.
Bidang Perpustakaan dan Kearsipan mempunyai tugas melaksanakan perencanaan, penataan, pengendalian, dan pembinaan kegiatan dokumentasi dan kearsipan, serta pelayanan perpustakaan di lingkungan Kementerian Negara PPN/Bappenas. Dalam melaksanakan tugas tersebut, pada pasal 591 Bidang Perpustakaan dan Kearsipan menyelenggarakan fungsi:
- Identifikasi dan penentuan prioritas kebutuhan bahan pustaka dan informasi yang menunjang kegiatan perencanaan pembangunan;
- Pengumpulan dan pengadaan berbagai literature dan publikasi lainnya, serta penelusuran bahan pustaka yang diperlukan;
- Pengolahan, penyimpanan, dan pemeliharaan bahan pustaka;
- Pengembangan koleksi dan jaringan perpustakaan untuk meningkatkan pelayanan informasi dan kepustakaan perencanaan pembangunan;
- Pengembangan kerjasama dengan berbagai lembaga baik di dalam maupun luar negeri untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas bahan pustaka;
- Pengumpulan dokumen yang diperlukan dan berbagai sumber, baik berupa peraturan perundang-undangan, laporan, statistik, peta, surat kabar, dan naskah lainnya untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;
- Pengkoordinasian dan pengumpulan arsip dari unit-unit kerja di lingkungan Kementerian Negara PPN/Bappenas;
- Pengklasifikasian, pembuatan indeks, penyusunan, penyimpanan, dan pemeliharaan dokumen/arsip;
- Pelayanan, penyajian, dan pendokumentasian data dan informasi pembangunan melalui media cetak maupun elektro
VISI :
Mengoptimalkan kemampuan Perpustakaan dan Kearsipan dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia Pegawai di lingkungan Kementerian Negara PPN/Bappenas
MISI :
Mengumpulkan, mengolah, menyusun, melestarikan dan menyediakan bahan pustaka yang relevan untuk menunjang pelaksanaan tugas pegawai di lingkungan Kementerian Negara PPN/Bappenas;
Menganalisis, mendaftar dan menginformasikan bahan pustaka yang ada kepada semua pengguna di lingkungan Kementerian Negara PPN/Bappenas dan pengguna lain yang membutuhkan;
Melayankan bahan pustaka kepada pengguna sesuai kebutuhannya secara cepat, tepat dan akurat;
Mengikuti perkembangan sistem perpustakaan dan kearsipan sesuai perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
KOLEKSI PERPUSTAKAAN
Sampai saat ini Bidang Perpustakaan dan Kearsipan Kementerian Negara PPN/Bappenas memiliki koleksi :
Buku
Koleksi Buku-buku yang masih tersimpan mulai Tahun 1978 s/d Desember 2007 berjumlah 11.319 Judul, 11.324 eksemplar. Buku-buku tersebut terdiri dari buku berbahasa Inggris 55 % dan buku berbahasa Indonesia 45%. Dari jumlah buku-buku tersebut yang berkaitan dengan bidang ekonomi 50%, Politik10%, Administrasi 10%, Manajemen 10%, Hukum 10%, dan Pengetahuan Umum 10%. Dari jumlah tersebut terdiri dari pembelian sebanyak 8.525 judul (8.530 eksemplar)dan Hadiah sebanyak 2.794 judul (2.794 eksemplar), termasuk buku Referensi.
Standar pengolahan buku-buku di Perpustakaan Kementerian Negara PPN/Bappenas menggunakan standar klasifikasi DDC (Dewey DecimalClassification), setelah melakukan proses analisa isi suatu buku dan mendapatkan subyek apa yang ada di suatu buku maka dibuat suatu klasifikasi subyek buku tersebut.